Oleh KH Didin Hafidhuddin
Ketika terjadi pembangkangan pada masa awal pemerintahan Khalifah Abu
Bakar as-Shiddiq, dari sekelompok orang yang mau shalat, tetapi secara
sadar dan sengaja tidak mau membayar zakat, padahal, mereka mampu.
Maka, beliau cepat mengambil tindakan tegas untuk memerangi mereka
itu.
Ketegasan dan keberanian Abu Bakar ash-Shiddiq sempat mengundang rasa
heran para sahabatnya, termasuk Umar bin Khathab RA. Sebab,
sepengetahuannya, Abu Bakar ash-Shiddiq adalah pemimpin sahabat yang
sabar, pemaaf, dan penyantun.
Menjawab rasa heran para sahabat tersebut, Abu Bakar menyatakan bahwa
jika sebuah kejahatan besar dalam kehidupan masyarakat dibiarkan, maka
ia akan merembet pada kejahatan-kejahatan lainnya. Dengan mudahnya
orang-orang akan melakukan tindakan-tindakan merusak lainnya, toh
dalam keyakinan mereka, tidak diberikan sanksi apa-apa.
Memang sudah terbukti secara empirik, kejahatan akan melahirkan
kejahatan, jika tidak ditindak tegas sesuai dengan hukum dan aturan
yang berlaku. Tindakan korupsi yang tidak dikenakan sanksi, akan
menyuburkan kejahatan-kejahatan lainnya.
Dan kalau sudah demikian, kehancuran bangsa dan negara tinggal
menunggu waktunya saja. Rasulullah SAW telah mengingatkan dalam sebuah
hadisnya bahwa di antara penyebab kehancuran umat-umat terdahulu
adalah ketidakadilan penegakan hukum, di mana hukum ditegakkan hanya
pada kelompok lemah masyarakat. Jika berhadapan dengan kelompok elite
dan berkuasa, maka hukum menjadi tidak berdaya (HR Abu Dawud).
Salah satu faktor penting dalam menegakkan hukum dan keadilan, adalah
keberanian dan ketegasan pemimpin, sebab di tangannyalah bermuara
segala urusan bangsa dan negara. Pemimpin tidak boleh ragu dalam
mengambil keputusan yang tegas, apalagi setelah melihat
institusi-institusi hukum yang ada tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Jika pemimpin ragu dan terlalu banyak pertimbangan akan menimbulkan
ketidakpercayaan rakyat kepadanya. Dan kalau sudah tidak dipercaya,
maka kepemimpinan cenderung berjalan tidak efektif. Kesemrawutan,
ketidakharmonisan dan bahkan pertentangan antarkelompok masyarakat
akan terjadi.
Melihat kondisi masyarakat dan bangsa Indonesia saat ini, maka
pemimpin (presiden) harus segera mengambil langkah-langkah yang tegas
dan berani. Karena memang itulah tugas dari seorang pemimpin. Tanggung
jawabnya bukan sekadar di dunia ini, tapi di akhirat kelak di hadapan
Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, ''Setiap kamu adalah pemimpin. Dan
setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban tentang
kepemimpinannya. '' (HR Bukhari)
sumber:
http://www.republik a.co.id/koran/ 25/94289
Ketika terjadi pembangkangan pada masa awal pemerintahan Khalifah Abu
Bakar as-Shiddiq, dari sekelompok orang yang mau shalat, tetapi secara
sadar dan sengaja tidak mau membayar zakat, padahal, mereka mampu.
Maka, beliau cepat mengambil tindakan tegas untuk memerangi mereka
itu.
Ketegasan dan keberanian Abu Bakar ash-Shiddiq sempat mengundang rasa
heran para sahabatnya, termasuk Umar bin Khathab RA. Sebab,
sepengetahuannya, Abu Bakar ash-Shiddiq adalah pemimpin sahabat yang
sabar, pemaaf, dan penyantun.
Menjawab rasa heran para sahabat tersebut, Abu Bakar menyatakan bahwa
jika sebuah kejahatan besar dalam kehidupan masyarakat dibiarkan, maka
ia akan merembet pada kejahatan-kejahatan lainnya. Dengan mudahnya
orang-orang akan melakukan tindakan-tindakan merusak lainnya, toh
dalam keyakinan mereka, tidak diberikan sanksi apa-apa.
Memang sudah terbukti secara empirik, kejahatan akan melahirkan
kejahatan, jika tidak ditindak tegas sesuai dengan hukum dan aturan
yang berlaku. Tindakan korupsi yang tidak dikenakan sanksi, akan
menyuburkan kejahatan-kejahatan lainnya.
Dan kalau sudah demikian, kehancuran bangsa dan negara tinggal
menunggu waktunya saja. Rasulullah SAW telah mengingatkan dalam sebuah
hadisnya bahwa di antara penyebab kehancuran umat-umat terdahulu
adalah ketidakadilan penegakan hukum, di mana hukum ditegakkan hanya
pada kelompok lemah masyarakat. Jika berhadapan dengan kelompok elite
dan berkuasa, maka hukum menjadi tidak berdaya (HR Abu Dawud).
Salah satu faktor penting dalam menegakkan hukum dan keadilan, adalah
keberanian dan ketegasan pemimpin, sebab di tangannyalah bermuara
segala urusan bangsa dan negara. Pemimpin tidak boleh ragu dalam
mengambil keputusan yang tegas, apalagi setelah melihat
institusi-institusi hukum yang ada tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Jika pemimpin ragu dan terlalu banyak pertimbangan akan menimbulkan
ketidakpercayaan rakyat kepadanya. Dan kalau sudah tidak dipercaya,
maka kepemimpinan cenderung berjalan tidak efektif. Kesemrawutan,
ketidakharmonisan dan bahkan pertentangan antarkelompok masyarakat
akan terjadi.
Melihat kondisi masyarakat dan bangsa Indonesia saat ini, maka
pemimpin (presiden) harus segera mengambil langkah-langkah yang tegas
dan berani. Karena memang itulah tugas dari seorang pemimpin. Tanggung
jawabnya bukan sekadar di dunia ini, tapi di akhirat kelak di hadapan
Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, ''Setiap kamu adalah pemimpin. Dan
setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban tentang
kepemimpinannya. '' (HR Bukhari)
sumber:
http://www.republik a.co.id/koran/ 25/94289
Tidak ada komentar:
Posting Komentar