Firman Allah ta'ala yang artinya, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu" (QS Al-Maaidah: [5] : 3)
Agama hanyalah bersumber dari Allah ta'ala.
Pokok agama atau disebut perkara syariat adalah perintahNya yang wajib dijalankan yang jika ditinggalkan berdosa dan laranganNya yang wajib dijauhi yang jika dilanggar / dikerjakan berdosa.
Dari Ibnu `Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya." (Hadits riwayat Ath-Thabarani)
Perkara kewajiban, larangan dan pengharaman adalah hak Allah ta'ala menetapkannya dan Allah ta'ala tidak lupa.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu (dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia." (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
Agama atau perkara syariat atau perkara yang diwajibkanNya, wajib dikerjakan dan wajib dijauhi meliputi kewajiban, larangan dan perngharaman telah sempurna atau telah selesai ditetapkanNya atau telah selesai disyariatkan oleh Allah Azza wa Jalla atau telah disampaikan seluruhnya oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda, "Tidak tertinggal sedikitpun yang mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu " (HR Ath Thabraani dalam Al Mu'jamul Kabiir no. 1647)
"mendekatkan dari surga" = perkara kewajiban (ditinggalkan berdosa)
"menjauhkan dari neraka" = perkara larangan dan perkara pengharaman (dikerjakan berdosa)
Rasulullah mencontohkan meninggalkan sholat tarawih berjama'ah dalam beberapa malam agar kita tidak berkeyakinan bahwa sholat tarawih berjama'ah adalah sebuah kewajiban yang jika ditinggalkan berdosa karena Allah ta'ala tidak menetapkan sholat tarawih berjamaah sebagai kewajiban di bulan Ramadhan. Yang diwajibkanNya adalah berpuasa di bulan Ramadhan.
Rasulullah bersabda "Sesungguhnya aku tahu apa yang kalian lakukan semalam. Tiada sesuatu pun yang menghalangiku untuk keluar dan shalat bersama kalian, hanya saja aku khawatir (shalat tarawih itu) akan diwajibkan atas kalian." ( HR Muslim 1270 )
Begitupula para Imam Mujtahid dalam beristinbat, menetapkan hukum perkara suatu ibadah kedalam hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah) menghindari al-Maslahah al-Mursalah atau Al-Istislah atau kadang disamakan juga dengan al-Istihsan yakni "Menetapkan hukum suatu masalah yang tak ada nash-nya atau tidak ada ijma' terhadapnya, dengan berdasarkan pada kemaslahatan semata (yang oleh syara' (dalam Al Qur'an dan As Sunnah) tidak dijelaskan ataupun dilarang"
Menurut Imam Syafi'i cara-cara penetapan hukum seperti itu sekali-kali bukan dalil syar'i. Beliau menganggap orang yang menggunakannya sama dengan menetapkan syari'at berdasarkan hawa nafsu atau berdasarkan pendapat sendiri (akal pikiran sendiri) yang mungkin benar dan mungkin pula salah.
Ibnu Hazm termasuk salah seorang ulama yang menolak cara-cara penetapan hukum seperti itu Beliau menganggap bahwa cara penetapan seperti itu menganggap baik terhadap sesuatu atau kemashlahatan menurut hawa nafsunya (akal pikiran sendiri), dan itu bisa benar dan bisa pula salah, misalnya mengharamkan sesuatu tanpa dalil.
Menetapkan sebagai perkara larangan atau pengharaman yang dikerjakan/dilanggar berdosa atau sebagai perkara kewajiban yang ditinggalkan berdosa berdasarkan maslahah mursalah atau berdasarkan akibat baik dan buruk menurut akal pikiran manusia termasuk kedalam bid'ah dholalah karena yang mengetahui baik dan buruk bagi manusia hanyalah Allah Azza wa Jalla.
Oleh karenanya mereka yang mengada-ada perkara kewajiban, larangan maupun pengharaman adalah termasuk penyembahan kepada selain Allah.
Allah Azza wa Jalla berfirman, "Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah". (QS at-Taubah [9]:31 )
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, "apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?"
Nabi menjawab, "tidak", "Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya"
Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda "mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka." (Riwayat Tarmizi)
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,
"Katakanlah! Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah diberikan kepada hamba-hambaNya dan beberapa rezeki yang baik itu? Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui." (QS al-A'raf: 32-33)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (Qs. al-Mâ'idah [5]: 87).
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung" [QS. An-Nahl : 116].
Dalam hadits Qudsi , Rasulullah bersabda: "Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya." (Riwayat Muslim).
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
Tidak ada komentar:
Posting Komentar